Sukoharjonews.com (Bendosari) – Sebanyak 125 kepala desa (Kades) hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada 11 Desember lalu akhirnya dilantik Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya. Pelantikan dilakukan di Pendopo Graha Satya Praja (GSP), Rabu (26/12). Pelantikan tersebut dihadiri sejumlah pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Terlihat juga para pendukung kades yang dilantik yang memadati sekitar pendopo GSP.
Dalam kesempatan itu Bupati mengatakan, 125 kades yang dilantik tersebut memiliki masa bakti 2018-2014. Bupati berharap 125 kades yang dilantik dapat menjalankan amanah dan tugas sebaik-baiknya. Bupati juga bersyukur selama pelaksanaan Pilkades serentak 11 Desember lalu dapat berjalan lancar dan kondusif. Apresiasi tinggi diberikan pada panitia pilkades, aparat kemanan, dan semua pihak yang berpartisipasi dalam mensukseskan pilkades serentak.
“Pesan saya, kades-kades baru utamanya yang berusia muda untuk segera mempelajari aturan-aturan dan melaksanakan sesuai perundangan yang berlaku,” ujarnya.
Selain itu, Bupati juga mengatakan jika saat ini desa menerima banyak dana. Mulai Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). Untuk tahun 2019 nanti, setiap desa akan menerima dana sekitar Rp1,5 miliar hingga Rp2 miliar sehingga penggunaannya harus dipelajari dan tidak sampai tumpang tindih serta harus transparan.
Disisi lain, Bupati juga berpesan pada semua kades yang baru saja dilantik bahwa diantara kewajibannya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memelihara ketenteraman dan ketertiban, menjalankan demokrasi dan menjalin kerjasama dengan seluruh perangkat dan masyarakat serta menaati aturan perundang-undangan. Untuk itu, Kades Harus menjadi sosok pemimpin dan teladan masyarakat.
“Sekali lagi, dalam mengelola anggaran harus transparan dan akuntabel. Tertib dan disiplin karena desa mengelola anggaran besar sehingga harus disikapi penuh kehati-hatian dan penuh tanggung jawab,” tambahnya. (erlano putra)
Tinggalkan Komentar