Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Sebanyak 12 Puskemas di Kabupaten Sukoharjo rencananya akan berubah status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dengan status BLUD, maka Puskesmas memiliki kewenangan mengelola keuangan sendiri dan tidak menginduk pada Dinas Kesehatan atau keuangan daerah. Status BLUD tersebut menyusul RSUD Ir Soekarno yang sudah lama menjadi BLUD.
“Penilaian sudah dilakukan dan dinyatakan lolos. Saat ini tinggal menunggu surat keputusan (SK) dari Bupati,” terang Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo Yunia Wahdiyati, Selasa (25/12).
Lebih lanjut menurut Yunia, penilaian untuk Puskesmas sudah dilakukan sejak 20 Desember lalu. Semua tim penilai melihat kinerja masing-masing Puskesmas. Dengan kata lain, ada tahapan yang harus dilalui agar bisa berstatus BLUD. Setelah jadi BLUD, lantas bagaimana pelayanannya pada masyarakat? Terkait hal itu, Yunia mengaku tidak ada masalah. Justru Puskesmas bisa melakukan peningkatan pelayanan dengan cepat.
Hal itu dikarenakan Puskesmas akan lebih fleksibel dalam mengelola keuangan. Keuangan Puskesmas sudah tidak mengikuti mekanis keuangan daerah sehingga alurnya bisa lebih singkat. Yunia berharap dengan lolosnya semua Puskesmas untuk menjadi BLUD harus ada peningkatan pelayanan pada publik. Menurut dia, saat ini sudah banyak hal yang dilakukan oleh Puskesmas. Mereka melakukan peningkatan pelayanan sejak lama.
“Karena bisa mengelola keuangan sendiri, tentu Puskesmas bisa dengan cepat melakukan perubahan atau peningkatan layanan. Jangan sampau setelah jadi BLUD, pelayanan justru turun,” harapnya. (erlano putra)
Tinggalkan Komentar